Umm..berat? Ngga juga sih, let’s make this topic sounds simple..
Pertanyaaan seperti ‘sudah cukup dewasakah kamu untuk ... ?“ bisa dilengkapi dengan kata apa saja, misalnya untuk : bersekolah, bekerja, atau bahkan .. menikah? (Eaaaa....).
Sebenarnya dewasa atau ngga nya seseorang untuk melakukan sesuatu itu harusnya ngga selalu berbanding lurus dengan tingkat usianya. Karena memang lebih banyak butuh suatu kesiapan mental yang cukup ketimbang batas usia yang hanya sekedar hitungan angka. Tapi untuk mudahnya di masyarakat kita seringkali memakai batasan umur sebagai acuan tingkat kedewasaan seseorang.
Dalam hal berkendara misalnya.
SIM, sebuah lisensi untuk berkendara di negeri ini, akan diberikan ke siapa saja yang mampu mengendarai kendaraan dan sudah berusia 17 tahun ke atas. Itupun satu jenis SIM bukan serta-merta berlaku untuk semua jenis kendaraan. Suatu aturan yang sebenarnya cukup ketat bagi masyarakat yang ingin berkendara.
Tapi apa yang berlaku sekarang di masyarakat? Kepemilikan SIM seringkali diabaikan untuk seseorang berkendara. Padahal yang perlu digarisbawahi bukanlah ada atau ngga-nya SIM itu sendiri. Tapi bagaimana seseorang dianggap cukup layak untuk memiliki SIM sebagai lisensi untuk berkendara.
Fenomena anak yang masih di bawah umur bebas berkeliaran di jalan raya mengemudikan kendaraan bermotor mungkin bukan hal yang aneh lagi di masyarakat kita. Inilah salah satu contoh bentuk pengindahan (bener ngga bahasanya..??) dari kepemilikan SIM tadi.
Padahal batas usia minimal yang ditetapkan untuk mengemudi ngga hanya untuk alasan safety saja. Tetapi juga menimbang faktor psikis dan tingkat emosi pengemudi itu sendiri.
Memang bukan hal yang susah untuk bisa mengendarai motor atau mobil. Seorang anak yang cukup tangkas belajar mungkin bisa melakukannya meski masih belia (dan kadang beberapa orang tua cukup bangga dengan ini). Tetapi meski begitu, tingkat usia yang belum cukup biasanya diikuti tingkat emosi yang masih labil pula.
Aksi mereka di jalan raya kadang banyak dipengaruhi keinginan aktualisasi diri. Mereka kadang mengabaikan peraturan lalu lintas dengan ngga memakai helm, ngga memperhatikan rambu jalan, bebas menyalip, dan melewati batas kecepatan maksimum. Terlebih lagi, mereka sudah melanggar aturan yang ada sebagai pengemudi di bawah umur dan ngga berlisensi. That's Illegal!
Oke, memang bukan jaminan kalau orang yang sudah melewati usia 17 tahun ngga akan melakukan hal yang sama. Tapi paling ngga pada usia itu seseorang sudah tau konsekuensi dan mampu bertanggungjawab atas apa yang ia lakukan. Seseorang mungkin juga akan berpikir dulu sebelum melakukan pelanggaran. Yah, itu yang paling penting. Think before you act!
to be continued..
2 komentar:
hayo... hayoo Bapak Ibu yang peduli anak kudu baca ni :)
what a mature thought!
Hehe..and this mature stuff is still to be continued..don't miss it!
Post a Comment